Rabu, 17 Juni 2015

Barang Pindahan

Adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri

Fasilitas Perpajakan
  • Impor barang pindahan diberikan pembebasan bea masuk
  • Ketentuan pembebasan bea masuk tidak berlaku terhadap barang pindahan yang dikategorikan sebagai barang dagangan atau kendaraan bermotor.
Fasilitas Pembebasan BM Barang Pindahan diberikan kepada :
  1. PNS, Anggota TNI atau Polri dengan kriteria :
    • menjalankan tugas ke luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun, dengan atau tanpa keluarga, yang dibuktikan dengan surat keputusan penempatan ke luar negeri dan surat keputusan penarikan kembali ke Indonesia dari instansi yang bersangkutan
    • menjalankan tugas belajar di luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun, dengan atau tanpa keluarga, yang dibuktikan dengan surat keterangan belajar di luar negeri dari instansi yang bersangkutan
  2. Pelajar, mahasiswa, atau orang yang belajar di luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan telah selesai belajar
  3. Tenaga Kerja Indonesia yang ditempatkan pada perwakilan Indonesia di luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun secara terus menerus, berdasarkan perjanjian kerja dengan Departemen Luar Negeri yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Perwakilan Republik Indonesia tempat bekerja dan surat perjanjian kerja dengan Departemen Luar Negeri
  4. Warga Negara Indonesia yang karena pekerjaannya pindah dan berdiam di luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun secara terus menerus, yang dibuktikan dengan surat keterangan pindah dan rincian barang yang telah ditandasahkan oleh perwakilan Republik Indonesia di negara yang bersangkutan
  5. Warga negara asing yang karena pekerjaannya pindah ke dalam daerah pabean Indonesia bersama keluarganya setelah mendapatkan
    • izin menetap sementara dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dibuktikan dengan Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) paling singkat 1 (satu) tahun; dan
    • izin kerja sementara dari departemen yang membidangi tenaga kerja yang dibuktikan dengan Kartu Izin Kerja Tenaga Asing Sementara (KITAS) paling singkat 1 (satu) tahun.
Persyaratan Barang Pindahan
  • Pada Manifest kolom Consignee, barang pindahan harus terdaftar atas nama Pemilik yang bersangkutan
  • Barang pindahan yang diimpor dan diberikan fasilitas pembebasan bea masuk harus tiba bersama-sama pemilik yang bersangkutan atau paling lama 3 (tiga) bulan sesudah atau sebelum pemilik barang yang bersangkutan tiba di Indonesia
  • Pemilik barang pindahan menyampaikan dokumen PIBK (Pemberitahuan Impor Barang Khusus) ke Kantor Pabean tempat pemasukan barang pindahan, dengan melampirkan :
    • daftar rincian jumlah, jenis, dan perkiraan nilai pabean atas barang yang dimintakan pembebasan bea masuk yang telah ditandasahkan
    • surat keterangan dan/atau dokumen terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
    • fotokopi paspor
    • dokumen persyaratan untuk pembebasan BM

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan ingin seperti saya.. Perkenalkan nama saya abdul rochman junaidy umur 38 tahun Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal yaitu uang gaib karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 785 juta saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa melunasi hutang saya. Secara tidak sengajah sewaktu saya buka-buka internet saya menemukan salah satu situs abah duihantoro saya baca semua isi situs beliau akhirnya saya tertarik untuk meminta bantuan kepada abah duihantoro. Awalnya sih memang saya ragu dan tidak percaya tapi selama beberapa hari saya berpikir, akhirnya saya memberanikan diri menghubungi abah duihantoro di nomer 085298463149 singkat cerita alhamdulillah beliau sanggup membantu saya melalui pesugihan uang gaib sebesar 2 milyard dan pada saat itulah saya sangat pusing memikirkan bagaimana cara saya berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yg abah sampaikan sedangkan saya tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya keliling mencari pinjaman alhamdulillah ada salah satu teman saya yg mau meminjamkan uangnya akhirnya saya bisa memenuhi
    syarat yg abah duihantoro sampaikan.. singkat cerita selama 3 hari saya sudah memenuhi syaratnya saya dapat telpon dari abah untuk cek saldo rekening saya,, saya hampir pingsan melihat saldo rekening saya sebesar 2M 150 ribu rupiah. Singkat cerita bagi saudara(i) dimanapun anda berada jika anda menemukan pesan saya ini dan anda sudah berhasil mohon untuk di sebarkan agar saudara(i) kita yg diluar sana yg sedang dalam himpitan hutang atau ekonomi semua bisa bebas.. Jika saudara(i) ingin seperti saya silahkan konsultasi atau hubungi abah duihantoro di 085298463149 / whatsapp +6285298463149 sosok beliau sagat baik dan peramah dan sagat antusias membantu orang susah. Demi allah demi tuhan inilah kisah nyata saya abdul rochman junaidy semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat sekian dan terima kasih...






    BalasHapus