Selasa, 16 Juni 2015

Sistem Penjaluran Beacukai

Kiranya perlu pula diketahui sistem penjaluran barang yang diterapkan oleh DJBC dalam proses impor. Keempat jalur ini awalnya dikategorikan dengan penerapan manajemen risiko berdasarkan profil importir, jenis komoditi barang, track record dan informasi-informasi yang ada dalam data base intelejen DJBC. Sistem penjaluran juga telah menggunakan sistem otomasi sehingga sangat kecil kemungkinan diintervensi oleh petugas DJBC dalam menentukan jalur-jalur tersebut pada barang tertentu. terdapat 4 (empat) penjaluran secara teknis. Pada tahun 2007 DJBC telah memperkenalkan Jalur MITA, yaitu sebuah jalur fasilitas yang khusus berada pada kantor Pelayanan Utama (KPU).
Jalur tersebut adalah:

Jalur Prioritas  

Khusus untuk importir yang memiliki track record sangat baik, untuk importir jenis ini pengeluaran barangnya dilakukan secara otomatis (sistem otomasi) yang merupakan prioritas dari segi pelayanan, dari segi pengawasan maka importir jenis ini akan dikenakan sistem Post Clearance Audit (PCA) dan sesekali secara random oleh sistem komputer akan ditetapkan untuk dikenakan pemeriksaan fisik.
 
Sumber lain menyatakan, jalur prioritas :
  • Proses pelayanan dan pengawasan yang diberikan kepada Importir Jalur Prioritas untuk pengeluaran Barang Impor TANPA PEMERIKSAAN FISIK dan PENELITIAN DOKUMEN
  • Proses pelayanan akan lebih cepat karena PIB akan selalu mendapat jalur hijau kecuali untuk komoditi tertentu yang ditetapkan Pemerintah
  • SPPB terbit bersamaan dengan penjaluran
  • Penyerahan hardcopy PIB dan dokumen pelengkap pabean paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal SPPB
  • Pembayaran BM dan PDRI dapat dilakukan dengan cara berkala
  • Jika terkena jalur merah barang dapat diperiksa di gudang importir
  • Diprioritaskan untuk dilakukan audit di bidang kepabeanan dan cukai.
 

Jalur Hijau

Jalur ini diperuntukkan untuk importir dengan track record yang baik dan dari segi komoditi impor bersifat risiko rendah (low risk) untuk kedua jalur tadi pemeriksaan fisik barang tetap akan dilaksanakan dengan dasar-dasar tertentu misalnya terkena random sampling oleh sistem, adanya nota hasil intelejen (NHI) yang mensinyalir adanya hal-hal yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang.

 Sumber lain menyatakan, jalur hijau :
  • Proses pelayanan dan pengawasan yang diberikan kepada Importir Jalur Prioritas untuk pengeluaran Barang Impor tanpa dilakukan pemeriksaan fisik tetapi dilakukan penelitian dokumen setelah terbit SPPB
  • Pembayaran BM dan PDRI dilakukan secara tunai
  • SPPB terbit bersamaan dengan penjaluran
  • Penyerahan hardcopy PIB dan dokumen pelengkap pabean paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal SPPB, jika melebihi jangka waktu tersebut, PIB berikutnya tidak akan dilayani.


Jalur Kuning 

Jalur ini diperuntukkan untuk importir dengan track record yang baik dan dari segi komoditi impor bersifat risiko rendah (low risk) untuk jalur tersebut pemeriksaan dokumen barang tetap akan dilaksanakan dengan dasar-dasar tertentu misalnya terkena random sampling oleh sistem, adanya nota hasil intelejen (NHI) yang mensinyalir adanya hal-hal yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang.

Sumber lain menyatakan, jalur kuning : 
  • Proses pelayanan dan pengawasan yang diberikan kepada Importir Jalur Prioritas untuk pengeluaran Barang Impor tanpa dilakukan pemeriksaan fisik tetapi dilakukan penelitian dokumen sebelum terbit SPPB
  • Pembayaran BM dan PDRI dilakukan secara tunai
  • Penyerahan hardcopy PIB dan dokumen pelengkap pabean paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal SPJK (Surat Pemberitahuan Jalur Kuning), jika melebihi jangka waktu tersebut, PIB berikutnya tidak akan dilayani.
  • Dalam hal diperlukan pemeriksaan laboratorium, Importir wajib menyiapkan barangnya untuk pengambilan barang contoh.
  • SPPB terbit setelah dokumen diputus oleh PFPD dan semua kewajiban dipenuhi.

Jalur merah (red chanel)

Jalur umum yang dikenakan kepada importir baru, importir lama yang memiliki catatan-catatan khusus, importir dengan risiko tinggi karena track record yang tidak baik, jenis komoditi tertentu yang diawasi pemerintah, pengurusannya menggunakan jasa customs broker atau PPJK perusahaan pengurusan jasa kepabeanan dengan track record yang tidak baik ( "biro Jasa" atau "calo"), dlsb. Jalur ini perlu pengawasan yang lebih intensif oleh karenanya diadakan pemeriksaan fisik barang. pemeriksaan fisik tersebut bisa 10%, 30% dan 100%.

Sumber lain menyatakan, jalur merah : 
  • Proses pelayanan dan pengawasan yang diberikan kepada Importir Jalur Prioritas untuk pengeluaran Barang Impor dimana dilakukan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen terlebih dahulu sebelum terbit SPPB
  • Pembayaran BM dan PDRI dilakukan secara tunai
  • Penyerahan hardcopy PIB dan dokumen pelengkap pabean paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal SPJM (Surat Pemberitahuan Jalur Merah), jika melebihi jangka waktu tersebut, PIB berikutnya tidak akan dilayani.
  • Pemeriksaan fisik dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Barang dan disaksikan oleh Importir atau Kuasanya dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah SPJM; jika Importir atau Kuasanya tidak hadir, dapat dilakukan Pemeriksaan Fisik oleh Pejabat Pemeriksa Barang atas resiko dan biaya Importir; namun dalam hal Importir atau Kuasanya dapat memberikan alasan tentang penyebab tidak bisa dilakukannya pemeriksaan fisik, maka jangka waktu pemeriksaan fisik dapat ditunda menunggu kesiapan Importir atau Kuasanya.
  • Untuk mendapatkan keakuratan identifikasi barang impor, Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) dapat memerintahkan untuk dilakukan uji laboratorium yang dilakukan di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB), atas pengujian tersebut, dipungut PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
  • SPPB terbit setelah dokumen diputus oleh PFPD dan semua kewajiban dipenuhi.

Jalur Mitra Utama (MITA) 

Jalur ini adalah fasilitas yang saat ini hanya berada pada Kantor Pelayanan Utama.

1 komentar:

  1. Selamat Siang, terimakasih banyak tulisannya sangat membantu.
    pertanyaan dari saya, komponen atau indikitor apa saja yang perlu diperhatikan untuk membuat jalur importasi tetap hijau? maksud saya setidaknya tidak turun grade nya, terimakasih.

    BalasHapus